Jumat, 31 Maret 2017
Menganalisis video pembukaan UUD 1945
Pembukaan UDD ‘45 merupakan dasar negara bangsa indonesia dan awal bagi
bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan yang sudah diperjuangkan dan
diimpikan oleh bangsa indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan, bangsa
indonesia menyusun dasar negaranya, dan dasar negara tersebut salah satu
syarat dan pondasi bangsa untuk meredeka. Pembukaan UUD ‘45 menjelaskan
bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka dari
itu setiap bangsa berhak memiliki kebebasan untuk merdeka dari segala
sesuatu yang menjajah bangsa tersebut. Kemerdekaan merupakan gerbang
bagi bangsa Indonesia untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur. Merdeka dari segala sesuatu yang menjajah bangsa kita. Bersatu,
bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam adat, suku, budaya, dan
agama. Oleh sebab itu bila keragaman tersebut menjadi satu, bangsa kita
menjadi bangsa yang sangat disegani oleh dunia karena keragaman tersebut
membuat kita menjadi lebih kuat dan menjadi lebih hebat dari bangsa
lain. Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Bangsa yang
berdaulat ialah bangsa yang mampu berdiri sendiri tanpa campur tangan
bangsa asing. Kita harus menjadi bangsa yang mandiri, mampu mengelola
sumber daya yang ada di negara ini, mampu meyediakan sumber energi,
pekerjaan, pangan, dan lain sebagainya semata-mata untuk kepentingan
rakyat. Keadilan, tanpa rasa keadilan di negeri ini, persatuan kita akan
runtuh, negeri ini mudah dipecah belah oleh bangsa lain, bangsa ini
mudah dijatuhkan oleh bangsa lain, menjadi bangsa yang sangat lemah.
Kami berharap semoga keadilan di negeri ini memang tercipta, tak
memandang status sosial. Dalam hal ini keadilan berperan sebagai perekat
persatuan bangsa agar bangsa kita selalu bersatu padu untuk mencapi
tuuan bangsa yang sudah kita cita-citakan. Menciptakan masyarakat yang
sejahtera sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang kaya.
Langganan:
Postingan (Atom)